Optimalkan Pemanfaatan Lahan, Camat Mentok Dorong Legalitas dan Tertib Administrasi di Desa Belo Laut

Optimalkan Pemanfaatan Lahan, Camat Mentok Dorong Legalitas dan Tertib Administrasi di Desa Belo Laut

Belo Laut, 9 April 2026 – Pemerintah Kecamatan Mentok terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan tata kelola pertanahan. Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Belo Laut, Camat Mentok, Setyawan, S.P., menekankan pentingnya peran strategis pemerintah kecamatan sebagai garda terdepan dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah melalui legalitas dan perizinan yang tepat.

Mengatasi Isu Strategis Pertanahan
Dalam paparannya, Camat Setyawan menyoroti sejumlah isu krusial yang masih menjadi tantangan di wilayahnya. Masalah utama yang dihadapi meliputi masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat, potensi konflik agraria, hingga pemanfaatan lahan yang belum optimal dan tidak sesuai peruntukannya.
"Permasalahan pertanahan bukan hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat," tegas Setyawan dalam presentasinya.

Peran Strategis Kecamatan
Sebagai instansi yang membina desa dan kelurahan, Kecamatan Mentok menjalankan fungsi vital dalam urusan pertanahan, antara lain:
•  Fasilitator Pelayanan Publik: Mempermudah akses masyarakat terhadap pengurusan dokumen pertanahan.
• Mediator Konflik: Menyelesaikan sengketa antar warga melalui jalur musyawarah.
•  Koordinasi Lintas Sektor: Bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan mendukung program nasional seperti PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
•  Legalitas Dokumen: Memfasilitasi pembuatan surat tanah seperti Sporadik dan SKKT sebagai alat bukti yuridis dasar sertifikasi.

Tantangan di Lapangan
Berdasarkan analisis yang dipaparkan, terdapat beberapa hambatan dalam mewujudkan tertib administrasi, di antaranya rendahnya kesadaran hukum masyarakat, keterbatasan dokumen pendukung, serta tumpang tindih kepemilikan lahan. Hal ini diperparah dengan minimnya pemahaman mengenai perizinan pemanfaatan tanah yang sesuai dengan tata ruang.
Sinergi Menuju Desa Bermartabat
Untuk mengatasi kendala tersebut, Camat Mentok mengajak seluruh elemen untuk berkolaborasi. Pemerintah kecamatan bertugas dalam fasilitasi dan pembinaan, pemerintah desa fokus pada pendataan, sementara masyarakat diharapkan aktif mengurus legalitas tanah mereka.
"Legalitas perizinan adalah kunci. Kami di tingkat kecamatan siap mendampingi masyarakat agar seluruh tanah memiliki status hukum yang jelas, minim konflik, dan dapat dimanfaatkan secara produktif," tutup Setyawan.
Melalui langkah-langkah implementatif ini, diharapkan Desa Belo Laut dapat menjadi contoh dalam tertib administrasi pertanahan yang mendukung visi misi daerah yang bermartabat.

Sumber: 
Desa Belo Laut
Penulis: 
Desa Belo Laut
Bidang Informasi: 
Desa Belo Laut
Error | Desa Belo Laut

Error

The website encountered an unexpected error. Please try again later.